Bintaro.net
Artikel
esDeeSongs
Kuliner
Iklan Baris
Produk
Kategori
Marketplace
Iklan Baris
Login
Cari
Daftar Artikel
Buat Artikel Baru
Judul Artikel
Sub Judul Artikel
Isi Artikel 1
Apa Itu Vape ? Sejarah, Asal, dan Komposisinya
Sejarah & Asal Vape
Vape atau rokok elektronik (e-cigarette) adalah perangkat yang menghasilkan uap (aerosol) dari cairan khusus, bukan asap dari pembakaran tembakau. Cikal bakal vape modern bisa ditelusuri ke tahun 2003, ketika seorang apoteker asal Tiongkok mengembangkan prototipe vape sebagai alat bantu berhenti merokok. Kata “vape” sendiri semakin populer dan diakui secara luas. Oxford memilih “vape” sebagai salah satu Word of the Year pada 2014 karena lonjakan penggunaan dan diskusi publiknya.
Bahan & Cara Kerja
Vape mengandung e-liquid (vape juice), yaitu cairan yang dipanaskan oleh perangkat untuk menjadi uap yang dihirup. Komposisi umumnya meliputi : - Vegetable glycerin (VG) dan propylene glycol (PG) sebagai basis cairannya. - Nikotin — tidak selalu ada, tergantung jenis e-liquid. - Pewangi / flavor: banyak rasa, dari buah hingga dessert. Ketika pemanas (coil) dipicu, e-liquid menguap dan membentuk aerosol.
Apakah Vape Berbahaya seperti Rokok? Dan Risiko Kesehatannya
Meski sering dipromosikan sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok, vape tidak bebas risiko. Kompas menulis bahwa vape menyebarkan ancaman kesehatan serius, termasuk potensi kanker. Penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa bahan kimia dalam e-liquid bisa menjadi sangat toksik ketika dipanaskan. Pada insiden EVALI (vaping-associated lung injury) di AS (2019–2020), beberapa kasus pneumonia lipida dilaporkan terkait penggunaan e-liquid berbasis gliserin dan propilen glikol. Risiko lainnya adalah iritasi saluran pernapasan, potensi kecanduan nikotin, dan paparan zat kimia berbahaya (tergantung racikan e-liquid).
Mengapa Singapura Menganggap Vape Sebahaya dengan Narkoba ?
Larangan Total dan Penalti Berat
Vape dilarang di Singapura sejak 2018. Memiliki, menggunakan, menjual, atau mengimpor vape bisa kena denda atau hukuman penjara. Menurut laporan, denda bisa hingga S$2.000 (~Rp25 juta) untuk pengguna. Untuk impor atau distribusi ilegal, ancamannya bisa sangat berat. Denda maksimal S$10.000 dan/atau penjara.
Zat Berbahaya di Dalam Vape
Otoritas Singapura menemukan bahwa sebagian dari vape ilegal mengandung etomidate, yaitu obat anestesi yang tidak seharusnya dikonsumsi secara bebas. Etomidate sangat berbahaya yang bisa menimbulkan halusinasi dan kerusakan organ jika dikonsumsi sembarangan. Karena ini, mereka berencana mengklasifikasikan etomidate sebagai narkotika di bawah hukum penyalahgunaan narkoba.
Pendekatan “Seperti Narkoba”
PM Singapura, Lawrence Wong, menyatakan bahwa risiko vaping bukan hanya dari alatnya, tetapi dari apa yang ada di dalam cairannya. Ia mengumumkan akan menindak penggunaan dan perdagangan vape ilegal seperti masalah narkoba. Hukuman bisa termasuk penjara dan rehabilitasi wajib untuk pengguna yang kecanduan. Pemerintah akan memperkuat edukasi publik dan operasi penegakan hukum lintas kementerian (Kesehatan & Dalam Negeri).
Bagaimana Situasi Vape di Indonesia
Prevalensi Pengguna
Menurut Kementerian Kesehatan, penggunaan vape diprediksi akan meningkat sepuluh kali lipat dalam 10 tahun ke depan jika regulasi tidak diperkuat. Dari survei juga terlihat bahwa rentang usia remaja (15–19 tahun) menjadi salah satu kelompok yang beralih ke rokok elektrik. Jurnal lokal mencatat bahwa sebagian besar pengguna vape di Indonesia adalah pria (sekitar 64%), sedangkan wanita sekitar 36%.
Regulasi di Indonesia
Berbeda dengan Singapura, vape di Indonesia tidak dilarang total. Namun, regulasi terus berkembang, terutama terkait cukai, izin, dan standar keamanan produk. Karena penetrasi toko vape yang mudah (“di setiap sudut”), Kemenkes memperingatkan bahwa jika regulasi tidak diperkuat, penggunaan vape bisa melesat. Ada juga diskusi soal regulasi rasa, kuota impor, dan pengawasan e-liquid agar bahan berbahaya tidak menyusup.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Vaping pada remaja bisa menjadi jalan awal kecanduan nikotin dan potensi kesehatan jangka panjang yang belum sepenuhnya dipahami. Karena banyak pengguna yang bukan perokok sebelumnya, ada kekhawatiran bahwa vape menormalisasi kebiasaan “merokok” dalam bentuk baru di kalangan muda.
Analisis dan Refleksi
Di Singapura, vape dipandang bukan sekedar masalah kesehatan, tetapi juga masalah kriminal & narkoba, terutama karena ditemukannya campuran zat bahaya seperti etomidate. Regulasi sangat keras, dan pendekatannya sangat tegas. Di Indonesia, meski vape tidak dilarang total, pengguna dan pemerintah sama-sama waspada. Penggunaannya tumbuh pesat, terutama di kalangan muda, dan pemerintah perlu menyeimbangkan regulasi agar melindungi kesehatan publik tanpa menutup usaha legal. Secara ilmiah, vape lebih aman dari rokok konvensional dalam beberapa aspek (misal, tidak ada pembakaran tar), tapi tidak sepenuhnya aman. Bahan kimia dalam e-liquid bisa menghasilkan senyawa berbahaya saat dipanaskan. Ke depan, edukasi publik, regulasi bahan (seperti mengawasi zat berbahaya dalam e-liquid), dan pengawasan perdagangan ilegal adalah kunci untuk mengurangi risiko vape.
Isi Artikel 2
Isi Artikel 3
Status Tayang
Ya
Tidak
Simpan
Kembali