Bintaro.net
Artikel
esDeeSongs
Kuliner
Iklan Baris
Produk
Kategori
Marketplace
Iklan Baris
Login
Cari
Daftar Artikel
Buat Artikel Baru
Judul Artikel
Sub Judul Artikel
Isi Artikel 1
Definisi dan Daya Tarik Thrifting
Kata thrift berasal dari Bahasa Inggris yang berarti “berhemat”; thrifting adalah kegiatan mencari dan membeli barang bekas (second-hand), terutama pakaian. Banyak orang tertarik karena bisa mendapatkan barang bermerek atau vintage dengan harga jauh lebih murah daripada beli baru. Selain alasan ekonomi, thrifting juga mendapat poin dari perspektif gaya hidup berkelanjutan (sustainable fashion) karena mengurangi limbah tekstil.
Mengapa Bisnis Thrifting Bisa Begitu Viral
Beberapa faktor yang membuat thrifting melejit di Indonesia: Tren & gaya hidup Semakin banyak anak muda mengadopsi gaya hidup minimalis, second-hand, dan vintage.
Harga menarik
Barang bekas (preloved) impor bisa jauh lebih murah, sehingga menjadi pilihan hemat tapi tetap “berkelas” bagi konsumen.
Kesadaran lingkungan
Dengan thrifting, barang tidak langsung berakhir di tempat sampah; ini sejalan dengan gerakan ramah lingkungan.
Sosial media & komunitas
Komunitas thrift, toko preloved, dan platform online memudahkan transaksi dan mempopulerkan gaya ini.
Apakah Bisnis Thrifting Menggambarkan “Mutu Bangsa” ?
Ini pertanyaan kompleks dan bisa dilihat dari berbagai sudut :
Aspek Ekonomi & Kedaulatan Industri Lokal
Banyak pihak (termasuk pemerintah dan pelaku industri tekstil lokal) menilai impor pakaian bekas bisa merusak industri tekstil nasional, terutama UMKM. Menteri Koperasi dan UKM pernah menegaskan bahwa jika impor pakaian bekas terus berlanjut, hal itu bisa menggerus daya saing produk lokal dan membuat UMKM tekstil lokal tersaingi. Dalam konteks ini, terlalu bergantung pada barang bekas impor bisa dianggap sebagai “bergantung pada produk luar negeri”, yang bagi sebagian orang menimbulkan kekhawatiran soal identitas dan kedaulatan ekonomi nasional.
Aspek Budaya & Gaya Hidup
Ada yang melihat thrifting sebagai bagian dari budaya “hemat dan kreatif”: masyarakat mampu mengakali gaya dengan barang second-hand, bukan cuma konsumtif beli baru. Di sisi lain, kritik muncul bahwa terlalu banyak barang bekas impor bisa mencerminkan kurangnya produksi lokal atau rendahnya apresiasi terhadap produk lokal baru.
Mutu Moral / Lingkungan
Dari sudut keberlanjutan, thrifting bisa jadi tindakan positif (daur ulang, reuse). Namun, jika impor barang bekas ilegal atau berlebihan, bisa menimbulkan limbah, masalah kesehatan (misalnya risiko jamur pada pakaian bekas) dan masalah bea cukai.
Pengaruh Thrifting Terhadap Bisnis Lokal (UMKM Tekstil)
Persaingan harga
Barang bekas impor yang dijual murah bisa menekan penjualan produk tekstil lokal.
Pengurangan margin pasar lokal
Jika konsumen lebih memilih thrift impor saja, produksi lokal bisa kehilangan pangsa pasar, terutama segmen menengah dan bawah.
Peluang bagi rework & daur ulang lokal
Di sisi positif, thrift lokal memberi peluang bagi UMKM untuk “merework” pakaian bekas, menjahit ulang, memperbaiki, mengolah ulang sehingga tercipta nilai tambah ekonomi.
Sikap nasionalisme ekonomi
Pemerintah mendorong masyarakat agar lebih memilih produk “Made in Indonesia” dan tidak hanya andalkan barang bekas impor.
Apa yang Dilakukan Pemerintah untuk Menertibkan Thrift Impor
Pemerintah Indonesia sudah mengambil sejumlah langkah tegas:
Larangan impor pakaian bekas
Diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 (perubahan dari Permendag sebelumnya) yang menyatakan bahwa pakaian bekas termasuk barang larangan impor. Menurut Undang-Undang dan peraturan terkait, importir yang tetap mendatangkan pakaian bekas bisa dikenai sanksi pidana dan denda. Barang bekas ilegal yang berhasil diimpor bisa disita dan dimusnahkan.
Pengawasan dan penindakan
Bea Cukai dan otoritas perdagangan memperketat pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyelundupan pakaian bekas. Ada kerja sama antara Kementerian Koperasi & UKM dan pihak keamanan untuk menindak importasi ilegal.
Isi Artikel 2
Dukungan kepada UMKM lokal
Pemerintah mendorong agar barang bekas yang diedarkan adalah dari dalam negeri dan diolah kembali (rework) oleh usaha lokal. Program edukasi kepada pelaku thrift agar beralih ke model yang legal dan mendukung perekonomian lokal. Rencana penerapan bea pengaman (safeguard duty) pada impor tekstil (termasuk pakaian) untuk melindungi industri lokal. Misalnya, rencana bea masuk 100-200% untuk produk tekstil impor.
Produk-Produk Thrifting yang Sangat Laku di Indonesia & Alasan Harga Bisa Murah
Beberapa jenis barang thrift yang populer di Indonesia
Pakaian branded (branded second-hand)
Baju merek internasional seperti Levi’s, Nike, Adidas, Zara karena barang-barang ini bisa didapat dengan harga jauh lebih rendah dibanding baru.
Vintage / retro
Jaket denim tua, kaus band lawas, celana cut-bray, tas klasik. Gaya “retro” sekarang banyak digemari, terutama generasi muda yang suka estetika jadul.
Celana jeans
Jeans bekas sangat diminati karena tahan lama, model klasik tidak lekang zaman, dan bisa dijual dengan margin bagus.
Aksesori fashion
Topi, syal, tas kecil, sepatu bekas. Karena ukurannya kecil, sulit diproduksi lokal murah, sehingga pasar thrift cukup besar.
Mengapa bisa sangat murah meskipun kualitas bagus
Banyak toko thrift mengimpor “bale” pakaian bekas dalam jumlah besar, sehingga harga per item bisa sangat rendah (meskipun ilegal jika tidak sesuai regulasi). Barang bekas itu sudah “sudah dipakai”, artinya pemilik sebelumnya telah menyerap depresiasi harga. Penjual thrift bisa memilih barang yang kualitasnya masih sangat layak pakai (disortir ulang), sehingga barang “bekas” bisa terasa seperti barang baru tapi harga jauh lebih rendah. Model “rework”: beberapa thrift shop menjahit ulang, memperbaiki, atau membersihkan pakaian sehingga bisa dijual kembali dengan nilai lebih tinggi.
Analisis & Refleks, Apakah Bisnis Thrifting Baik atau Merusak ?
Dari sudut konsumen dan lingkungan, thrifting bisa dilihat sebagai hal positif: hemat, daur ulang, dan mengurangi limbah. Tapi dari sudut industri lokal dan kedaulatan ekonomi, impor pakaian bekas ilegal bisa menjadi ancaman serius bagi produsen tekstil dalam negeri dan pekerjaan lokal. Kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa mereka ingin menyeimbangkan antara mendukung gaya hidup berkelanjutan dan melindungi industri lokal bukan melarang thrifting sepenuhnya, tetapi mengatur impor agar tidak merugikan pihak lokal. Komunitas thrift sendiri ada yang mendesak agar impor pakaian bekas diatur ulang misalnya dengan kuota atau izin legal, agar aktivitas thrifting tetap bisa dilakukan dalam kerangka hukum dan ekonomi yang sehat. Thrifting adalah bisnis dan gaya hidup yang sangat populer di Indonesia karena menggabungkan hemat, gaya, dan keberlanjutan. Viral karena daya tarik barang bermerek dengan harga murah dan kesadaran lingkungan yang semakin besar. Namun, impor pakaian bekas yang ilegal memunculkan masalah: tekanan pada industri tekstil lokal, potensi kerugian negara, serta isu kesehatan. Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi keras untuk menekan impor pakaian bekas ilegal dan sekaligus mendukung thrift lokal yang legal. Barang thrift populer (seperti jeans, jaket, baju branded) bisa sangat murah karena impor massal, depresiasi, dan penyortiran cermat. Bisnis thrifting mencerminkan dilema antara konsumsi global dan kedaulatan ekonomi lokal sekaligus menantang bagaimana kita bisa berkelanjutan tanpa merusak ekosistem lokal.
Isi Artikel 3
Status Tayang
Ya
Tidak
Simpan
Kembali